A.
Sejarah Singkat
Suku
Pasir adalah suku bangsa yang tanah asalnya berada di tenggara Kalimantan Timur yaitu di Kabupaten Pasir dan Kabupaten Penajam
Paser Utara.
Suku Pasir sebagian besar beragama Islam dan telah
mendirikan kerajaan Islam yaitu Kesultanan Pasir (Kerajaan Sadurangas) jadi termasuk
ke dalam suku yang berbudaya Melayu (budaya kesultanan/lingkungan hukum adat
Melayu). Kemungkinan suku Pasir masih berkerabat dengan suku Dayak Lawangan yang termasuk
suku Dayak dari rumpun Ot Danum. Suku Pasir sekarang menyebut dirinya dengan
nama Paser. Orang Paser telah mengakui dirinya sebagai orang Dayak. Pengakuan ini dapat terlihat dengan
bergabungnya Lembaga Adat Paser d/h Orang Paser ke dalam organisasi Dayak yaitu Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT).